Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol

Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berkomitmen dalam pemberantasan peredaran ilegal tramadol secara konsisten dan tidak berhenti pada deklarasi seremonial.

Ia juga mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal, serta penguatan edukasi mengenai bahaya obat keras di sekolah dan lingkungan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak peredaran obat ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Wa Ode Herlina, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta


Menurut Wa Ode, langkah tegas dan sinergis tersebut penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.

Baca juga:

Tanah Abang Marak Tramadol Tanpa Resep, Pemkot Jakpus Gandeng Polisi Berantas Peredaran



"Deklarasi ini merupakan gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat gabungan untuk memberantas peredaran tramadol. Tanpa resep dan pengawasan medis, obat ini dapat berdampak negatif bagi penggunanya," ujarnya.

Ia menegaskan peredaran tramadol tanpa resep dokter menjadi ancaman nyata, terutama bagi kelompok usia produktif dan anak-anak sekolah.

"Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja," tegasnya.(Asp)



Baca juga:

BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana



Baca Artikel Asli