DPRD DKI Jakarta Pastikan Raperda akan Selesai dalam 7 Bulan
Kamis, 07 Mei 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Muhammad Taufik mengungkapkan bahwa tujuh belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang harus diselesaikan pada tahun ini akan selesai dalam waktu tujuh bulan. Karena menurutnya, Raperda prioritas itu hanya tinggal pembahasannya saja.
"Optimis selesailah, kenapa enggak? Jalan kok ini," tuturnya di Jakarta, Kamis, (7/5).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa seluruh proses pembahasan Raperda masih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh badan musyawarah.
Namun, ketika ditanya kapan pastinya, tiga Raperda akan dibahas dalam rapat Paripurna. Ia mengatakan. "Sabar ya, sabar," jawabnya.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait gubernur akan mengeluarkan Pergub dikarenakan Raperda tidak selesai-selesai, ia mempersilahkannya dengan santai.
"Pergub itukan kewenangannya gubernur," tuturnya.
Untuk diketahui, gubernur memang memiliki hak dalam mengeluarkan Pergub jika Raperda-Raperda itu memang sangat penting. Tetapi dengan mudahnya gubernur mengeluarkan Pergub, itu juga bisa menjadi Bom waktu. Kontrol publik atas kebijakan gubernur akan semakin sulit untuk dilakukan dan membuat DPRD tidak berperan aktif dalam hal ini.
Namun sayangnya saat dikonfirmasi akan hal tersebut Muhammad Taufik hanya memberikan keterangan. "Tanya sama ketua saja deh," tutupnya. (rfd)
Baca Juga:
Ahok: Seharusnya Transjakarta Diperluas ke Daerah
APTB Tak Mau Gabung ke Transjakarta, Ahok: Gertak Saja Kalau Mau Gertak!
APTB Tolak Gabung ke TransJakarta, Ahok Keluarkan Dana Rp2 Triliun