DPRD DKI Jakarta Dorong Standardisasi dan Peningkatan Layanan Transportasi Publik Gratis untuk Efektivitas Pengurangan Kemacetan Jakarta

Kamis, 17 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, menyatakan harapannya agar implementasi kebijakan transportasi publik gratis bagi 15 kelompok masyarakat dapat mendorong peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Langkah ini diharapkan berkontribusi signifikan dalam mengurangi kemacetan di ibu kota.

"Kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan kronis Jakarta, yaitu kemacetan lalu lintas dan polusi udara," ujar Andri, Kamis (17/4).

Andri memaparkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menunjukkan bahwa rata-rata pengguna transportasi publik di Jakarta saat ini mencapai sekitar 1,5 juta penumpang per hari, atau setara dengan 22,19 persen dari total mobilitas. Andri menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam implementasi kebijakan transportasi gratis ini.

Baca juga:

Syarat dan Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis Jakarta

Menurutnya, hal ini krusial agar tujuan utama kebijakan, yaitu penurunan tingkat kemacetan Jakarta, dapat tercapai secara efektif. Andri juga menyoroti perlunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan proses skrining yang cermat terhadap calon penerima manfaat kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan agar proses ini tidak memberatkan masyarakat dalam pemenuhannya. "Kebijakan yang memberikan manfaat besar bagi khalayak ramai tentu patut kita dukung sepenuhnya," tegasnya.

Selain itu, Andri mengingatkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan transportasi publik. Langkah konkret yang perlu segera ditindaklanjuti adalah standardisasi layanan angkutan umum secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga operasional.

Manajemen armada yang efektif, termasuk perhitungan yang akurat mengenai ketersediaan armada yang siap melayani masyarakat, juga menjadi poin penting yang ditekankan Andri.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan dinas terkait di wilayah sekitar Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) untuk mempersiapkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung aksesibilitas dan mobilitas warga di kawasan Jabodetabek.

Baca juga:

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Publik MRT Jakarta bagi 15 Golongan Masyarakat

"Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan dinas-dinas terkait di luar wilayah Jakarta. Saat ini, persiapan implementasi layanan transportasi publik gratis bagi 15 kelompok masyarakat sedang dalam tahap finalisasi," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya.

Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat kebijakan ini meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karyawan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Proses pendaftaran bagi calon penerima manfaat akan dilakukan melalui skema pendaftaran di bank yang telah ditunjuk.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan