DPRD DKI Dukung Pramono Salurkan APAR untuk Mitigasi Kebakaran
Rabu, 14 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) sebagai upaya mitigasi kebakaran di kawasan padat penduduk.
"Penyaluran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke wilayah padat penduduk juga diharapkan menjadi langkah mitigasi yang efektif," kata William kepada wartawan, Selasa (13/5).
Menurut William, kebakaran masih menjadi ancaman serius bagi warga Jakarta, terutama di kawasan padat dan permukiman informal. Sebab itu, ia menilai perlu ada pendekatan yang komprehensif.
“Langkah memberikan APAR ke setiap RT memang bagus, dan rekrutmen 1.000 petugas damkar patut diapresiasi. Tapi jangan lupakan aspek infrastrukturnya," tuturnya.
Baca juga:
Pramono Siap Ambil Alih Pengelolaan Perpustakaan Nasional, Bakal Dibuka Sampai Malam Hari
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap setiap Rukun Tetangga (RT) di Jakarta memiliki minimal dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR), guna menangani bencana kebakaran di wilayahnya.
Mengingat, Jakarta acap kali dilanda kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik, gas, ataupun persoalan lain.
"Di Jakarta itu kurang lebih RT-nya ada 30.679. Dan saya secara pribadi berharap setiap RT itu ada dua APAR," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (9/5).
Pramono menjelaskan, langkah ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan punya APAR. Aturan ini diteken mengingat banyaknya permukiman padat penduduk di Jakarta yang rawan terhadap kebakaran.
Kondisi ini seringkali menyebabkan mobil pemadam kebakaran berukuran besar kesulitan mengakses jalan saat terjadi insiden.
"Saya telah menandatangani Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan punya APAR," katanya. (Asp)