DPR Tunjuk 11 Jaksa Penuntut untuk Sidang Pemakzulan Wapres Sara Duterte
Kamis, 06 Februari 2025 -
MerahPutih.com - DPR Filipina telah menunjuk 11 anggotanya untuk menjadi jaksa penuntut melawan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte dalam persidangan proses pemakzulan di Senat.
Dilansir dari Kantor berita Filipina, PNA, DPR Filipina resmi menyetujui pemakzulan Sara Duterte setelah mosi tidak percaya yang diajukan di parlemen disetujui lebih dari 200 anggota dewan.
Total tercatat sebanyak 215 dari 318 anggota DPR Filipina menyatakan dukungan mereka. Ketua Fraksi mayoritas DPR Mannix Dalipe menyatakan, jumlah dukungan terhadap mosi pemakzulkan itu telah melampaui ambang batas sepertiga anggota DPR.
Baca juga:
Profil Sara Duterte, Wapres Filipina yang Ancam Bunuh Presiden
Akhirnya, Ketua DPR Filipina Martin Romualdez pun mengetuk palu untuk mengesahkan mosi pemakzulan Sara Duterte dari jabatan wapres.
Kini nasib putri mantan Presiden Rodrigo Duterte itu sebagai wapres tinggal tergantung kepada putusan dari Senat Filipina. Meski DPR sudah menyetujui mosi, bukan berarti pemakzulan Sara Duterte langsung diproses.
Proses pemakzulan selanjutnya akan berlangsung di Senat Filipina. Para senator akan mengadili dan memutuskan apakah Sara Duterte patut dilucutkan dari jabatannya atau tidak. Dilansir Antara, mosi pemakzulan harus mendapat persetujuan dari dua per tiga anggota Senat Filipina.
Baca juga:
Hadapi 2 Tuntutan Pemakzulan, Wapres Filipina Sara Duterte Ngaku Siap
Apabila didakwa bersalah oleh Senat Filipina melalui persetujuan dua per tiga senator, Sara Duterte akan resmi dilucutkan dari jabatan Wapres. Putri dari mantan Presiden Presiden Rodrigo Duterte itu juga tidak lagi diperbolehkan memegang jabatan publik di Filipina seumur hidupnya. (*)