DPR Siapkan Pengganti Setya Novanto sebagai Plt Ketua DPR

Senin, 20 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, institusinya akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) pada pekan depan, salah satunya membahas persiapan menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR, seusai langkah KPK menahan Setya Novanto.

"Pekan depan dilakukan Rapim, salah satunya membahas persiapan penentuan Plt Ketua DPR, namanya orang persiapan boleh-boleh saja, mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak kita harapkan terjadi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/11).

Dia mengatakan, saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Setnov sehingga kasusnya berbeda dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR itu.

Taufik menjelaskan, kalau surat pemecatan dikeluarkan oleh Partai Golkar terhadap Setnov, maka itu bukan masuk koridor Pimpinan DPR, namun diserahkan pada mekanisme internal partai.

"Untuk mencapai keputusan penunjukan Plt, Pimpinan DPR harus lengkap mengadakan rapat, bagaimana tentukan Plt Ketua DPR sambil menunggu tindak lanjut terkait penugasan dari Fraksi Partai Golkar," katanya.

Dia menegaskan, dalam Rapim itu akan dibahas mengenai tiga syarat diangkat Plt yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yaitu mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau dipecat oleh partainya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan, penunjukkan Plt Ketua DPR itu untuk memperlancar administrasi institusi agar 'lalu lintas' administrasi DPR tidak terganggu.

"Ini Plt, ya, bukan ketua definitif. Semua sangat tergantung dari perkembangan lebih lanjut sehingga kami menunggu," katanya.

Taufik menjelaskan, alasan mengapa Rapim DPR baru dilaksanakan pekan depan, disebabkan pada pekan ini ada beberapa Pimpinan DPR yang sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kota dan luar negeri.

Padahal menurutnya, Rapim harus dihadiri seluruh Pimpinan untuk membahas persoalan-persoalan dan mengambil keputusan strategis usai penahanan Setnov.

"Pekan ini dari informasi Pimpinan DPR lain masih ada penugasan di luar kota dan luar negeri sehingga kemungkinan besar Rapim lengkap pada pekan depan. Mekanismenya semua harus kumpul mengadakan rapat," katanya.

Sementara itu, menurut Taufik, apabila Partai Golkar mengajukan nama pengganti Setnov sebagai Ketua DPR, maka tidak perlu ditunjuk Plt.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR tidak bisa mendorong proses pergantian atau menahannya, karena semua harus berdasarkan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan