DPR Siapkan Pengganti Setya Novanto sebagai Plt Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 20 November 2017
DPR Siapkan Pengganti Setya Novanto sebagai Plt Ketua DPR

Ketua DPR Setya Novanto (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, institusinya akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) pada pekan depan, salah satunya membahas persiapan menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR, seusai langkah KPK menahan Setya Novanto.

"Pekan depan dilakukan Rapim, salah satunya membahas persiapan penentuan Plt Ketua DPR, namanya orang persiapan boleh-boleh saja, mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak kita harapkan terjadi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/11).

Dia mengatakan, saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Setnov sehingga kasusnya berbeda dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR itu.

Taufik menjelaskan, kalau surat pemecatan dikeluarkan oleh Partai Golkar terhadap Setnov, maka itu bukan masuk koridor Pimpinan DPR, namun diserahkan pada mekanisme internal partai.

"Untuk mencapai keputusan penunjukan Plt, Pimpinan DPR harus lengkap mengadakan rapat, bagaimana tentukan Plt Ketua DPR sambil menunggu tindak lanjut terkait penugasan dari Fraksi Partai Golkar," katanya.

Dia menegaskan, dalam Rapim itu akan dibahas mengenai tiga syarat diangkat Plt yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yaitu mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau dipecat oleh partainya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan, penunjukkan Plt Ketua DPR itu untuk memperlancar administrasi institusi agar 'lalu lintas' administrasi DPR tidak terganggu.

"Ini Plt, ya, bukan ketua definitif. Semua sangat tergantung dari perkembangan lebih lanjut sehingga kami menunggu," katanya.

Taufik menjelaskan, alasan mengapa Rapim DPR baru dilaksanakan pekan depan, disebabkan pada pekan ini ada beberapa Pimpinan DPR yang sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kota dan luar negeri.

Padahal menurutnya, Rapim harus dihadiri seluruh Pimpinan untuk membahas persoalan-persoalan dan mengambil keputusan strategis usai penahanan Setnov.

"Pekan ini dari informasi Pimpinan DPR lain masih ada penugasan di luar kota dan luar negeri sehingga kemungkinan besar Rapim lengkap pada pekan depan. Mekanismenya semua harus kumpul mengadakan rapat," katanya.

Sementara itu, menurut Taufik, apabila Partai Golkar mengajukan nama pengganti Setnov sebagai Ketua DPR, maka tidak perlu ditunjuk Plt.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR tidak bisa mendorong proses pergantian atau menahannya, karena semua harus berdasarkan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (*)

#Setya Novanto #Ketua DPR RI #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PBB segera mengambil sikap terkait eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran di Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menjadikan Titik Soeharto sebagai Ketua DPR RI untuk membasmi koruptor dan mafia.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Bagikan