DPR Siapkan Pengganti Setya Novanto sebagai Plt Ketua DPR

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 20 November 2017
DPR Siapkan Pengganti Setya Novanto sebagai Plt Ketua DPR

Ketua DPR Setya Novanto (kiri). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, institusinya akan mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) pada pekan depan, salah satunya membahas persiapan menentukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR, seusai langkah KPK menahan Setya Novanto.

"Pekan depan dilakukan Rapim, salah satunya membahas persiapan penentuan Plt Ketua DPR, namanya orang persiapan boleh-boleh saja, mengantisipasi apabila terjadi hal yang tidak kita harapkan terjadi," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/11).

Dia mengatakan, saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Setnov sehingga kasusnya berbeda dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR itu.

Taufik menjelaskan, kalau surat pemecatan dikeluarkan oleh Partai Golkar terhadap Setnov, maka itu bukan masuk koridor Pimpinan DPR, namun diserahkan pada mekanisme internal partai.

"Untuk mencapai keputusan penunjukan Plt, Pimpinan DPR harus lengkap mengadakan rapat, bagaimana tentukan Plt Ketua DPR sambil menunggu tindak lanjut terkait penugasan dari Fraksi Partai Golkar," katanya.

Dia menegaskan, dalam Rapim itu akan dibahas mengenai tiga syarat diangkat Plt yang diatur dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yaitu mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau dipecat oleh partainya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan, penunjukkan Plt Ketua DPR itu untuk memperlancar administrasi institusi agar 'lalu lintas' administrasi DPR tidak terganggu.

"Ini Plt, ya, bukan ketua definitif. Semua sangat tergantung dari perkembangan lebih lanjut sehingga kami menunggu," katanya.

Taufik menjelaskan, alasan mengapa Rapim DPR baru dilaksanakan pekan depan, disebabkan pada pekan ini ada beberapa Pimpinan DPR yang sedang menjalankan tugas kedewanan di luar kota dan luar negeri.

Padahal menurutnya, Rapim harus dihadiri seluruh Pimpinan untuk membahas persoalan-persoalan dan mengambil keputusan strategis usai penahanan Setnov.

"Pekan ini dari informasi Pimpinan DPR lain masih ada penugasan di luar kota dan luar negeri sehingga kemungkinan besar Rapim lengkap pada pekan depan. Mekanismenya semua harus kumpul mengadakan rapat," katanya.

Sementara itu, menurut Taufik, apabila Partai Golkar mengajukan nama pengganti Setnov sebagai Ketua DPR, maka tidak perlu ditunjuk Plt.

Dia menjelaskan Pimpinan DPR tidak bisa mendorong proses pergantian atau menahannya, karena semua harus berdasarkan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (*)

#Setya Novanto #Ketua DPR RI #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Bagikan