MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal usulan penambahan usia pensiun anggota Polri dalam revisi UU Polri. Ia menilai usulan itu wajar demi menyamakan batas usia pensiun aparat penegak hukum lain seperti TNI dan Kejaksaan.
“Kalau melihat kesetaraan sesama aparat penegak hukum maupun dengan TNI, kita lihat Kejaksaan pensiun umur 61, fungsional 62 kalau saya tidak salah ingat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Dasco menjelaskan, usia pensiun prajurit TNI sebelumnya juga sudah ditambah. Karena itu, menurut dia, pihak kepolisian juga layak mendapat penyesuaian serupa agar tidak terjadi kesenjangan antarinstansi.
“Kemudian juga di TNI pensiunnya juga ditambah. Tentunya di Polri juga pihak kepolisian itu juga. Kemudian, teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun,” ujarnya.
Baca juga:
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan pembahasan revisi UU Polri saat ini baru memasuki tahap awal. DPR, kata dia, baru membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas lebih rinci isi revisi bersama pemerintah.
Saat ditanya soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
“Maksudnya?” tanya Dasco saat mendapat pertanyaan dari wartawan.
Disinggung dugaan bahwa revisi aturan tersebut disiapkan untuk kepentingan Kapolri sekarang. Dasco menegaskan revisi UU Polri sebenarnya sudah direncanakan sejak lama.
Sebenarnya kan revisinya tuh kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuma karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang,
kata Dasco.
Baca juga:
DPR Kumpulkan Aspirasi Petugas Haji, Kesejahteraan Jadi Bahasan Utama
Dasco juga menilai tidak ada kepentingan tertentu di balik pembahasan revisi UU Polri tersebut.
“Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panja RUU Polri dalam rapat kerja bersama pemerintah pada Senin (25/5). Salah satu poin yang menjadi sorotan ialah usulan penambahan usia pensiun anggota Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia kepolisian. (Pon)