Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Sebut Rencana WFH 'Mode Darurat' untuk Hadapi Ancaman Krisis Energi Global akibat Konflik Timur Tengah

Dwi Astarini - Selasa, 17 Maret 2026

MERAHPUTIH.COM - SEJUMLAH kalangan menyoroti rencana pemerintah menerapkan work from home (WFH) sebagai solusi jangka pendek menghadapi krisis energi yang akan terjadi. Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan nasional.

Dengan begitu, apabila kebijakan WFH diterapkan secara terbatas dan terukur, potensi penghematan energi nasional cukup signifikan. Pengurangan mobilitas kendaraan dapat menurunkan biaya operasional negara yang berkaitan dengan konsumsi BBM.

"Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk memiliki semacam ‘mode darurat’ dalam mengelola konsumsi energi nasional," kata dia kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (17/3).

Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa tidak semua sektor ekonomi dapat menjalankan sistem kerja jarak jauh, terutama sektor industri, transportasi, perdagangan, dan berbagai layanan publik yang menuntut kehadiran fisik di lapangan.

Baca juga:

Presiden Prabowo Minta Terapkan WFH Imbas Konflik Timur Tengah, Golkar Usul hanya Diterapkan di DKI, Jabar, dan Banten

Pihaknya juga menyoroti potensi dampak ekonomi di kawasan perkotaan, khususnya bagi pelaku usaha kecil seperti warung makan, transportasi lokal, dan berbagai layanan yang selama ini bergantung pada aktivitas pekerja kantor. "Pemerintah mesti memastikan kebijakan penghematan BBM tidak berhenti pada langkah jangka pendek semata,'' jelas Nevi.

Dia menegaskan pentingnya kebijakan jangka menengah dan panjang untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.

"Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas cadangan BBM nasional yang saat ini rata-rata masih berada pada kisaran 21 hingga 25 hari, serta mempercepat diversifikasi energi,'' tutup Nevi yang juga politikus PKS ini.(knu)

Baca juga:

Pemprov DKI Perbolehkan ASN Jakarta WFH Selama Ramadan




Baca Artikel Asli