DPR Sahkan RUU BUMN

Kamis, 02 Oktober 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara menjadi UU. Pengesahan RUU BUMN diambil dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
?
Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
?
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.
?
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir, dilanjutkan ketuk palu tanda pengesahan RUU BUMN.
?
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini melaporkan proses pembahasan RUU BUMN dan perwakilan pemerintah MenpanRB Rini Widyantini memberikan laporan akhir. (Pon)
?

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan