DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian
Selasa, 10 September 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat mengenai jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bisa digilir. Panitia Kerja (Panja) RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres tersebut menyetujui usulan itu.
Mulanya usulan ini disampaikan oleh pemerintah dalam rapat Panja RUU Wantimpres yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Saat itu, Panja mendalami Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 23 ayat 2. Klausul tersebut isinya "Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden". Tapi Pemerintah mengusulkan supaya ketua Wantimpres dapat dijabat secara giliran.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," bunyi usulan Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja.
Atas usul tersebut, Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut prinsipnya usulan itu mengikuti sistem presidential. Andi menyebut regulasi tersebut termasuk kebutuhan presiden.
Baca juga:
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden dan penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikut berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujar Supratman.
Oleh karena itu, Supratman menyebut perlu dibukanya pintu membuka jabatan Ketua Wantimpres agar dapat digilir.
"Sebaiknya mungkin ya ketua ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian. Bagi pemerintah pilihannya kami serahkan kepada DPR," ujar Supratman.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus pemimpin rapat, Achmad Baidowi menyimpulkan usulan Pemerintah ingin supaya Ketua Wantimpres dapat dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," ucap pria yang akrab disapa Awiek itu.
Baca juga:
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi Usul Inisiatif DPR
"Gimana, setuju ya usulan Pemerintah? Ketok, ya?" tanya Awiek kepada para peserta rapat yang dijawab ketokan palu tanda disepakati. (Pon)