Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Hapus Tenaga Honorer

Zulfikar Sy - Senin, 29 Agustus 2022

MerahPutih.com - Pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer. Penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam aturan tersebut, penghapusan pegawai honorer harus dilakukan maksimal 28 November 2023.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Dewi Asmara meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

"Kita berharap, supaya ini tidak terlampau tergesa-gesa dan masih bisa diberikan waktu, sebab membutuhkan langkah-langkah persiapan yang panjang yang harus dilakukan pemerintah daerah," kata Dewi, Senin (29/8).

Baca Juga:

Pemerintah Dinilai Belum Punya Solusi Dampak Dihapusnya Tenaga Honorer

Menurut Dewi, kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus Komisi IX, II, VIII dan lainnya. Mengingat tak sedikit pemerintah daerah kesulitan menyerap seluruh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK, karena keterbatasan anggaran. Sementara, pemerintah pusat melimpahkan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa menghasilkan solusi bersama. Pemerintah perlu memastikan penghapusan honorer tidak menambah angka pengangguran.

"Ini juga menjadi concern kami baik itu lintas komisi maupun lintas fraksi di DPR RI. Karenanya, para pimpinan masih merapatkan untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk panitia khusus,” ujarnya.

Baca Juga:

DPR RI Soroti Ketidakjelasan Data Honorer di Daerah

Di samping itu, Dewi juga mendorong rumah sakit provinsi maupun daerah yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) agar mengangkat tenaga kesehatan secara bertahap.

"Kalau mereka sudah mandiri dan mampu mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri," imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut politikus partai berlogo pohon beringin itu, secara bertahap bisa dilakukan audit jabatan atau lowongan yang dibutuhkan.

"Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah," pungkas Dewi. (Pon)

Baca Juga:

PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer

Baca Artikel Asli