PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Juni 2022
PSI Respons Rencana Anies Temui Presiden Bahas Tenaga Honorer

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota. Foto: MP/Asropih

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah melalui KemenPAN RB memutuskan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Sebagai gantinya, sistem honorer diubah menjadi outsourcing sesuai kebutuhan.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merespons rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang berencana mengomunikasikan rencana penghapusan tenaga honorer kepada pemerintah pusat.

Baca Juga

DPR Minta Rencana Penghapusan Tenaga Honorer Tidak Menimbulkan Gejolak di Masyarakat

Menurut Anggota Fraksi PSI, Idris Ahmad, sudah seharusnya Anies membawa suara dari para tenaga honorer ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk membahas penghapusan tenaga honorer.

Apalagi Anies merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

"Yang paling penting adalah keresahan dari para tenaga honorer dapat disampaikan ke pemerintah pusat, Pak Anies duduk bersama dulu dengan mereka untuk himpun aspirasi, jangan sampai enggak mendengar dari bawah, tetapi ujug-ujug sudah ke presiden,” kata Idris di Jakarta, Selasa (28/6).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu juga harus meminta kejelasan soal nasib honorer yang sudah lama bekerja. Contohnya pada sektor layanan kesehatan, jumlah tenaga honorernya kurang lebih 50 persen.

"Beliau harus mengupayakan kejelasan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah masalah SDM ini. Jangan sampai kebijakan pusat-daerah tidak sinkron, apalagi sampai merugikan para tenaga honorer," tambah Idris.

Baca Juga

Pemkot Solo Bakal Angkat 1.000 Pegawai Honorer Jadi Tenaga PPPK

Idris berharap para kepala daerah dapat mengupayakan para honorer terutama yang sudah lama bekerja dan memiliki keahlian untuk bisa tetap bekerja.

"Harus dipikirkan juga nasib dari para tenaga honorer yang saat ini punya kompetensi dan yang sudah bekerja lama. Mereka sudah membaktikan dirinya kepada negara, jangan dibuang begitu saja," kata Idris. (Asp)

Baca Juga

Menpan Tjahjo: Tenaga Honorer Dibolehkan dengan Pola Outsourcing

#Anies Baswedan #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
PSI Jakarta menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengenai pembangunan 19.800 hunian baru.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan