MerahPutih.com - DPR dan pemerintah pusat masih mengkaji rencana dan persiapan pemilihan umum legislatif, pemilihan anggota DPD, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak pada 2024.
"Pemilu Legislatif, DPD, Pilpres dan Pilkada 2024 secara serentak se-Indonesia itu adalah pekerjaan yang berat dan kompleksitasnya sangat tinggi," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (28/5).
> >Baca Juga: >Mabes Polri Siapkan Pasukan Jaga Pemungutan Suara Ulang Pilkada Serentak
Ia mengatakan, dengan kompleksitas yang sangat tinggi itu pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mencoba menguraikan agar kompleksitas potensi masalah yang sangat tinggi pada Pemilu 2024 secara nasional bisa berkurang.
DPR, lanjut ia, masih mengkaji mengenai hal itu, agar nantinya pemilu berjalan lancar, aman dan tidak menimbulkan persoalan yang bisa merugikan masyarakat dan penyelenggara.
"Hal terpenting, proses politik tersebut harus menghasilkan pilihan yang berkualitas. Konsepnya terus disusun dan mencoba mengurangi kompleksitas," ujarnya pula.
Politisi Partai Golkar ini, potensi kerumitan dalam pilkada serentak sangat tinggi. Tidak hanya membebani pemerintah dan penyelenggara pemilu nantinya, partai politik dan masyarakat juga bisa ikut bingung.
"Hanya saja Komisi II DPR RI, pemerintah pusat dan lembaga terkait juga berusaha mempermudah kompleksitas Pemilu 2024 nantinya. Sehingga hal baru yang dilakukan pemerintah ini bisa berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang kita takutkan terjadi," ujarnya.
Doli membenarkan, pemerintah akan menggelontorkan dana cukup besar untuk Pemilu Serentak 2024. Namun, menurutnya lagi, besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan. Paling tidak, estimasi biaya dari APBN sebesar Rp86,9 triliun, APBD Rp26 triliun total untuk keseluruhan se-Indonesia diperkirakan mencapai Rp112 triliun.
"Itu masih kami kaji untuk empat tahun anggaran 2022, 2023, 2024, 2025," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Mendagri Tito Sebut Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Amanat UU