MerahPutih.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sedang mengusut dugaan tindak pidana di balik sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk modus jual beli kawasan konservasi, perambahan hutan terungkap dari penelusuran titik panas (hotspot), dan perkara kebakaran korporasi.
Anggota DPR RI Dapil Riau II, Mafirion, mendukung ketegasan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta aparat penegak hukum menyelidiki indikasi keterlibatan korporasi dan memastikan izin perusahaan apa pun akan dicabut jika terbukti terlibat menyuruh membakar lahan.
Selain itu, Presiden juga meminta agar tiga tersangka karhutla yang tidak memiliki kebun di lokasi terbakar dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN),
ujar Mafirion dalam keterangannya, Rabu (26/8).
Mejurut Mafirion, pemerintah tidak berhenti hanya pada pemadaman api. Penanganan karhutla harus dilanjutkan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja maupun karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran.
Baca juga:
Karhutla Makin Parah, Penerbangan ke Kalimatan Selatan Makin Terganggu
Kalau ada perusahaan perkebunan maupun HTI yang terbukti melakukan pembakaran lahan, izin usahanya harus dicabut. Jangan sampai setiap tahun masyarakat Riau menjadi korban, sementara perusahaan yang bertanggung jawab tetap menjalankan usahanya,
tegas Mafirion.
Pencahutan izin harus menjadi pilihan serius apabila dari hasil penyelidikan dan pembuktian hukum ditemukan bahwa kebakaran terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian perusahaan dalam mengelola areal konsesinya.
Mafirion juga meminta pemerintah untuk berani melakukan audit dan evaluasi terhadap seluruh perusahaan perkebunan dan HTI, terutama perusahaan yang wilayah konsesinya berada di sekitar lokasi kebakaran.
Data BPBD Riau menunjukkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 16.277,50 hektare. Dari 10.514 titik hotspot yang terdeteksi, sebanyak 521 titik telah menjadi titik kebakaran. Hingga 24 Agustus, masih terdapat sekitar 900 hektare lahan yang terbakar di empat kabupaten. (*)