DPR Dorong PPDB Kembali ke Sistem Tes Masuk
Selasa, 09 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menegaskan, dorongan tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat menanggapi persoalan dugaan kecurangan dalam PPDB, seperti temuan "siswa titipan" masuk PPDB yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional serta temuan mengenai pemalsuan data di kartu keluarga.
Komisi X DPR RI juga mendorong Kemendikbudristek untuk menghidupkan kembali sistem tes masuk penerimaan siswa baru yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dan memprioritaskan kuota siswa di lingkungan satuan pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI Nuroji meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam PPDB dan menyarankan orang tua calon siswa baru dari kalangan ekonomi menengah ke atas agar mendaftarkan putra-putrinya di sekolah swasta.
Baca juga:
Lebih dari 212 CPDB Diterima di Berbagai Jenjang Pendidikan pada PPDB 2024
Dengan demikian, kata dia, akses pendidikan gratis dari pemerintah bisa dimanfaatkan oleh calon siswa baru dengan latar belakang ekonomi bawah atau kurang mampu.
"Kecurangan itu terjadi karena ada konsumennya juga," katanya. (*)