MerahPutih.com - Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti kesejahteraan guru di Indonesia yang dinilai masih memprihatinkan. Ia mengkritik komitmen pemerintah dalam memenuhi hak pendidikan, khususnya bagi para tenaga pendidik.
Firman menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya soal program, tetapi juga menyangkut keseriusan negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Menurutnya, masih banyak masalah mendasar yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Kalau masih banyak persoalan, berarti ada yang belum beres dalam komitmen negara,” kata Firman dalam keterangannya, Minggu (29/3).
Ia secara khusus menyoroti kondisi guru honorer atau non-ASN yang hingga kini masih menghadapi gaji rendah dan pembayaran yang tidak menentu. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan bahwa kesejahteraan guru belum menjadi prioritas utama.
“Masih ada guru yang menerima honor kecil dan dibayar tidak rutin. Ini fakta di lapangan,” ujarnya.
Baca juga:
Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos
Firman juga menilai narasi kemajuan pendidikan yang kerap disampaikan pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, berbagai masukan terkait peningkatan kesejahteraan guru telah sering disampaikan, namun belum diakomodasi secara maksimal dalam kebijakan anggaran.
Selain itu, ia mengkritik arah kebijakan pendidikan yang dinilai kerap berubah setiap pergantian pemerintahan. Hal ini menunjukkan belum adanya perencanaan jangka panjang yang konsisten dalam sektor pendidikan nasional.
“Setiap ganti pemerintahan, kebijakannya ikut berubah. Ini jadi masalah,” tegasnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Untuk itu, Firman mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan jangka panjang yang jelas, termasuk membentuk Undang-Undang Perlindungan Guru. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian status dan perlindungan bagi tenaga pendidik.
Politisi Partai Golkar tersebut juga meminta evaluasi aturan terkait batas usia pengangkatan ASN yang dinilai belum berpihak pada guru yang telah lama mengabdi.
“Kalau negara serius, keberpihakan itu harus nyata. Guru adalah kunci masa depan bangsa,” pungkasnya. (Pon)