DPR Desak Penyelesaian Kasus Kekerasan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari Melalui Keadilan Restoratif

Minggu, 27 April 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penyelesaian kasus dugaan kekerasan 11 mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia diupayakan melalui jalur kekeluargaan atau keadilan restoratif.

Hal ini diungkap oleh Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimum Polda Jabar, kuasa hukum mantan pemain sirkus, dan pengelola Taman Safari, beberapa waktu lalu.

"Kita telah membaca rekomendasi Komnas HAM, dan jelas bahwa penyelesaian secara kekeluargaan adalah harapan dari sebelas orang yang mencari keadilan," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (27/4).

Baca juga:

RDPU Mantan Pemain Sirkus Oriental Indonesia (OCI) Taman Safari dengan Komisi III DPR

Ia menilai bahwa penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih efektif daripada melalui proses hukum yang berpotensi terkendala oleh masalah kedaluarsa.

"Jadi, pertemuan ini di ruang rakyat ini bertujuan untuk mendorong semua pihak bertindak adil. Jika melalui penegakan hukum, kemungkinan besar akan terhambat karena masalah kedaluarsa," jelasnya.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Bongkar Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Tegaskan Kasus ini tak Boleh Dibiarkan

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini berharap agar kedua belah pihak dapat berdialog dengan tenang dan mencapai kesepakatan yang adil bagi para korban. Ia menekankan pentingnya empati dan keadilan bagi kesebelas korban yang telah lama berjuang.

"Kita tidak boleh berdalih bahwa kasus sudah kedaluarsa dan mengabaikannya. Kita harus memiliki rasa empati dan mencari cara untuk memberikan keadilan kepada mereka yang sangat mengharapkannya. Mari kita ajak kedua belah pihak untuk duduk bersama dan berdiskusi," harapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan