DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia

Kamis, 17 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi VI DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) penyelamatan maskapai penerbangan Garuda Indonesia setelah disetujui mayoritas fraks

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Martin Manurung mengatakan, Panja dibentuk sebagai dukungan politik agar maskapai Garuda Indonesia dapat tetap bertahan.

Baca Juga

Kejagung Periksa Dirut Lion Air Terkait Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda

"Panja penyelamatan Garuda merupakan tindak lanjut dari tiga kali rapat kerja yang sudah dilakukan Komisi VI bersama Menteri BUMN, Wakil Menteri dan jajaran Direksi Garuda Indonesia," kata Martin dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2).

Wakil Ketua Komisi VI tersebut menjelaskan, nantinya Panja bakal bekerja untuk mendalami permasalahan manajemen di tubuh Garuda. Selain itu, kata Martin, Panja juga akan mendalami opsi-opsi yang ditawarkan oleh pemerintah.

Baca Juga

Kejagung Gali Keterangan Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Lebih lanjut Martin menambahkan, rapat perdana Panja sudah dilakukan bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dirut PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

"Kita ingin Garuda Indonesia sebagai national flag carrier untuk bisa tetap mengudara, untuk bisa terbang, sebagai maskapai kebanggaan nasional," tutup politikus Partai Nasdem tersebut. (Pon)

Baca Juga

Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Mantan Direktur Operasi Diperiksa

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan