DPR Akui Tidak Ada Hubungan Kinerja DPR dengan Keamanan
Selasa, 14 April 2015 -
MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai bahwa polisi parlemen diperlukan sebagai peningkatan keamanan. Saat ini pengamanan DPR dianggap sudah ketinggalan zaman. Meski demikian, tidak ada hubungan antara kinerja dan peningkatan keamanan. (Baca: Pamdal Dianggap Kurang Galak, DPR Bentuk Polisi Parlemen)
Hal itu dipaparkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4). "Kalau mau suatu parlemen yang modern, kita memang membutuhkan inovasi-inovasi. Jangan berkutat kepada yang ada," kata dia.
Disamping itu, kata Fadli, alasan lain pengadaan polisi parlemen ini untuk menjaga wakil rakyat dari gangguan yang dapat mengancam mereka. "Jadi saya kira tidak ada yang salah," tegasnya.
Meski demikian, Fadli mengaku tidak ada korelasi antara kinerja dengan peningkatan keamanan. Hanya saja, dengan keamanan yang super ketat akan membuat kerja anggota Dewan menjadi lebih nyaman. Sebab, DPR hanya akan bisa dimasuki untuk orang-orang terbatas yang mempunyai kepentingan. (Baca: DPR Bakal Bentuk Polisi Parlemen, Berikut Kebutuhannya)
Rencana pembentukan polisi parlemen terkuak melalui dokumen pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang rencana pembentukan Parliamentary Police atau Polisi Parlemen yang didesain mirip dengan pengamanan melekat ke seorang Presiden dan Wakil Presiden, Paspampres. Landasan hukum pengajuan Polisi Parlemen oleh DPR ialah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (mad)