MerahPutih.Com - Penyelesaian skandal asuransi Jiwasraya tengah menjadi sorotan DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi.
Dalam membedah masalah Jiwasraya, Komisi VI DPR akan meminta keterangan sejumlah pakar asuransi dan investasi guna mendapatkan masukan yang komprehensif.
Baca Juga:
Belum Ada Audit BPK, Polri Tak Berani 'Langkahi' Usut Dugaan Korupsi Asabri
Anggota Komisi VI, Andre Rosiade mengungkapkan pihaknya membutuhkan keterangan pakar untuk mencari tahu masalah yang membelit asuransi pelat merah tersebut.
"Pada hari Selasa (28/1), kami akan memintai keterangan dari sejumlah pakar untuk didengarkan pendapatnya, mulai dari pakar asuransi, investasi saham, hingga asuransi lainnya," ujar Andre di Padang, Minggu (26/1).
Dari keterangan pakar itu, kata dia, akan dicari tahu bagaimana mengelola perusahaan asuransi dengan baik, cara mengelola investasi baik saham, maupun dana reksa.
Selanjutnya, pada hari Rabu (29/1), Panja Komisi VI berencana memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi PT Jiwasraya.
"Dari Menteri BUMN hingga direksi akan ditanya apa yang akan mereka lakukan ke depannya, termasuk bagaimana menyelamatkan uang nasabah," katanya.
Mengingat pada rapat, 16 desember 2019, pihak Jiwasraya berjanji paling penggantian uang itu pada bulan Maret.
"Itu yang akan ditagih," ujar dia.
Setelah itu, mencari tahu apa rencana yang akan dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya ke depan, bagaimana proses investor yang ingin masuk, dan lainnya.
Politisi Gerindra itu sebagaimana dilansir Antara berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Baca Juga:
Moeldoko Bantah KSP Miliki Hubungan dengan Tersangka Korupsi Jiwasraya
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Berikutnya, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.(*)
Baca Juga:
DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri