Skandal Asuransi

DPR Akan Minta Keterangan Sejumlah Pakar untuk Bedah Skandal Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Januari 2020
 DPR Akan Minta Keterangan Sejumlah Pakar untuk Bedah Skandal Jiwasraya

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyelesaian skandal asuransi Jiwasraya tengah menjadi sorotan DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi.

Dalam membedah masalah Jiwasraya, Komisi VI DPR akan meminta keterangan sejumlah pakar asuransi dan investasi guna mendapatkan masukan yang komprehensif.

Baca Juga:

Belum Ada Audit BPK, Polri Tak Berani 'Langkahi' Usut Dugaan Korupsi Asabri

Anggota Komisi VI, Andre Rosiade mengungkapkan pihaknya membutuhkan keterangan pakar untuk mencari tahu masalah yang membelit asuransi pelat merah tersebut.

Komisi VI DPR akan minta keterangan pakar asuransi dan investasi terkait skandal Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

"Pada hari Selasa (28/1), kami akan memintai keterangan dari sejumlah pakar untuk didengarkan pendapatnya, mulai dari pakar asuransi, investasi saham, hingga asuransi lainnya," ujar Andre di Padang, Minggu (26/1).

Dari keterangan pakar itu, kata dia, akan dicari tahu bagaimana mengelola perusahaan asuransi dengan baik, cara mengelola investasi baik saham, maupun dana reksa.

Selanjutnya, pada hari Rabu (29/1), Panja Komisi VI berencana memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan direksi PT Jiwasraya.

"Dari Menteri BUMN hingga direksi akan ditanya apa yang akan mereka lakukan ke depannya, termasuk bagaimana menyelamatkan uang nasabah," katanya.

Mengingat pada rapat, 16 desember 2019, pihak Jiwasraya berjanji paling penggantian uang itu pada bulan Maret.

"Itu yang akan ditagih," ujar dia.

Setelah itu, mencari tahu apa rencana yang akan dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya ke depan, bagaimana proses investor yang ingin masuk, dan lainnya.

Politisi Gerindra itu sebagaimana dilansir Antara berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga:

Moeldoko Bantah KSP Miliki Hubungan dengan Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.

Berikutnya, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.(*)

Baca Juga:

DPR Sarankan Pemerintah Prioritaskan Kasus Jiwasraya Ketimbang Asabri

#Komisi VI DPR #Asuransi #Partai Gerindra #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Bagikan