Dokter Anestesi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Rabu, 09 April 2025 -
MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan pemerkosaan perempuan penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tengah viral di media sosial. Pelakunya diduga ialah dokter residen anestesi berinisial PAP. Pelaku merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Polisi telah menahan dokter residen tersangka pemerkosaan perempuan penunggu pasien di RSHS Bandung. "Tersangkanya ditahan sejak 23 Maret, nanti kami rilis di polda," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (9/4).
Surawan mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh dokter residen itu terjadi pada 18 Maret dan sudah dilaporkan secara resmi ke Polda Jabar oleh keluarga pasien. Menurut informasi, pelaku diketahui melancarkan aksinya di lantai tujuh gedung MCHC RSHS.
Mulanya perempuan itu menjaga ayahnya yang dirawat di ruang ICU RSHS dan akan menjalani operasi sehingga butuh darah. Pelaku kemudian menawari korban melakukan pemeriksaan untuk pencocokan darah.
Baca juga:
Kasus pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo, Legislator Kritik Pernikahan Korban dan Pelaku
Korban ikut saja ketika diajak ke lantai tujuh MCHC yang saat itu sedang sepi. Korban diduga diberi obat penenang hingga tak sadarkan lalu diperkosa. Kasus pemerkosaan itu kemudian dilaporkan ke Polda Jabar. Unpad pun sudah memberhentikan dokter terduga pelaku.
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS sehingga penindakan tegas sudah dilakukan Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat kepada wartawan.
Yudi mengatakan Unpad dan RSHS berkomitmen mengawal kasus dugaan pemerkosaan dilakukan dokter PPDS itu dengan tegas, adil, dan transparan. "Kami memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," ujar Yudi.
Unpad dan RSHS, lanjut dia, turut mendampingi korban melaporkan tindakan pelecehan seksual itu kepada Polda Jawa Barat. “Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," kata Yudi.(knu)
Baca juga:
KPPPA Dorong Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerkosaan 4 Siswi Papua