DKI Tunggu Putusan Pusat Terkait Pencairan Bantuan Tunai PPKM Darurat
Rabu, 07 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menunggu arahan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat ibu kota yang terdampak aturan PPKM Darurat.
"Soal BST, kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (7/7).
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat Bagi Pejabat yang Berani Potong BST COVID-19
Sejatinya, kata Riza, pemerintah daeraht tidak bisa mengambil kebijakan sepihak. Maka dari itu DKI tunggu instruksi pusat.
Sejauh ini, lanjut Riza, belum ada koordinasi lebih jauh dari Pempus ihwal pembagian BST kembali.
"Tapi hal tersebut sudah terencana dan bakal diadakan lagi. Pemerintah daerah mengikut keputusan yang diambil pempus terkait BST," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema penyaluran bantuan sosial seiring aturan PPKM Darurat.
Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat semakin tertekan akibat lonjakan pandemi COVID-19 dan aturan pengetatan kegiatan warga.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI dan juga beberapa teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi," terang Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada usulan tambahan anggaran PEN sebesar Rp 225,4 triliun, yang berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 120,72 triliun untuk program kesehatan, Rp 10,89 triliun untuk program prioritas, Rp 28,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 15,1 triliun untuk insentif usaha serta Rp 50,04 triliun untuk dukungan UMKM. (Asp)
Baca Juga:
18.000 UMKM Bakal Terdampak PPKM Darurat, Solo Siapkan BST Rp 9 Miliar