DKI Gelontorkan Rp184 Miliar Untuk Program Sertifikasi Tanah

Kamis, 08 November 2018 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN RI) Sofjan Djalil mengevaluasi penyelenggaraan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) wilayah DKI Jakarta

"Ini sebuah terobosan yang tadi kita semua sama-sama dengar harapannya, tanah-tanah di Jakarta khususnya status legal kepemilikannya menjadi jelas dan bisa memberikan manfaat kepada semua," kata Anies di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Kamis (8/11).

anies
Gubernur DKI Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Gubernur memastikan Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas program PTSL. Pemprov DKI, lanjut dia, telah mengalokasikan dana Rp120 miliar di tahun 2018, serta Rp64 miliar di tahun 2019 untuk membantu pendanaan proses sertifikasi 542 bidang tanah di DKI Jakarta.

"Selain diperuntukkan sebagai biaya sertifikasi, dana tersebut akan digunakan untuk biaya pendukung operasional, SDM pendamping, Monev, maupun administrasi," tutur Anies.

BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (ANTARA FOTO)

Dalam kesempatan yang sama, Sofjan Djalil mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam upaya mengentaskan program PTSL yang menjadi prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPN juga berharap program PTSL akan mampu mencegah konflik agraria di tengah masyarakat termasuk di wilayah kota Jakarta.

"Saya sangat berterima kasih kepada dukungan pak Gubernur DKI. Dan teman-teman bekerja dengan seluruh dukungan aparat ini. Insya Allah target ini akan bisa kita capai. Tahun depan Jakarta 100 persen lengkap," ucap Sofjan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan