Djoko Tjandra Seret Nama Eks PM Malaysia di Sidang Suap Red Notice

Selasa, 15 Desember 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Djoko Tjandra menyeret nama mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat bersaksi untuk terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, dalam perkara suap penghapusan red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12).

Awalnya, terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya di NCB-Interpol Polri.

Diketahui, Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Baca Juga:

Irjen Napoleon Beberkan Kedekatan Perantara Suap Djoko Tjandra dengan Azis Syamsuddin

Djoko Tjandra mengaku telah mengenal Tommy Sumardi sejak 1995. Saat itu, Tommy disebut Djoko sebagai karyawan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Selain itu, Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai chief security di Mal Taman Anggrek yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.

"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun '98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security. Itu yang saya ketahui juga," kata Djoko Tjandra.

Pada 2019, Tommy Sumardi diketahui menjadi besan Najib Razak. Djoko mengaku mengetahui banyaknya koneksi Tommy Sumardi di lingkungan Polri saat menghadiri pernikahan anak Tommy Sumardi dan Najib Razak. Saat itu, banyak pejabat kepolisian yang menghadiri pernikahan tersebut.

"Pada tahun 2019 beliau itu menjadi besanan dengan Prime Minister Najib. Pada pesta perkawinannya hampir semua pejabat senior dari kepolisian menghadiri pesta itu. Saya pun diberitahukan Prime Minister Najib, kebetulan beliau itu teman baik saya," ungkapnya.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Atas hubungannya yang sudah terjalin lama ditambah dengan koneksi di kepolisian, Djoko Tjandra pun memilih Tommy Sumardi untuk membantunya mengurus penghapusan namanya dalam daftar red notice.

Hal itu dilakukan lantaran Djoko Tjandra ingin masuk ke Indonesia dan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PK MA tahun 2009 yang memvonisnya dihukum 2 tahun pidana penjara dalam perkara korupsi cessie Bank Bali.

"Nah, juga beliau (Najib Razak) yang menyampaikan, 'Eh mantu saya di Indonesia itu kepolisian segala macam luar biasa kedekatannya sama ini (TS)'. Jadi kepercayaannya dari situ. Oleh karena itu, saya telepon beliau bulan Maret itu, itu praktiknya semua nyambung dari situ," kata Djoko Tjandra.

Baca Juga:

Djoko Tjandra Keberatan Sempat Dimintai Rp25 Miliar untuk Urus Red Notice di Polri

Mulanya, Tommy Sumardi meminta Rp25 miliar ke Djoko Tjandra untuk "membersihkan" namanya di daftar red notice Polri. Setelah proses negosiasi, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi pun menyepakati angka Rp10 miliar.

"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar. 'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget'. Saya nawar Rp5 miliar. Kemudian akhirnya beliau turun Rp15 miliar. Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp10 miliar," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Bertemu di Pontianak, Brigjen Prasetijo Klaim Tidak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan