Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
Senin, 19 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - Pemerintah Indonesia akan mengambil divestasi saham 10,64 persen milik PT Freeport Indonesia melalui perusahaan BUMN. Menteri BUMN diminta membuat kalkulasi perusahaan BUMN mana saja yang dianggap mampu.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berharap perusahaan BUMN yang akan membeli divestasi saham Freeport memiliki neraca keuangan yang sehat dan kuat. Sebab nilai saham yang ditawarkan perusahaan asal Amerika Serikat itu juga cukup besar.
"BUMN cari unit yang secara balance sheet-nya mampu menyerap itu. Untuk berapa nilainya, saya belum tahu. Karena nilainya tergantung appraisal atau evaluasi," katanya di kompleks gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk membeli divestasi saham Freeport.
Seperti diketahui, Pasal 97 ayat 2 PP Nomor 77 Tahun 2014 hanya menyebutkan perusahaan tambang wajib melakukan penawaran divestasi saham kepada pihak Indonesia melalui tahapan menawarkannya kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota setempat, atau kepada BUMN dan BUMD, atau kepada badan usaha swasta nasional.
Tahun ini perusahaan tambang yang bermarkas di Phoenix, Arizona itu melepas 10,64 persen sahamnya ke publik melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di lantai bursa. Saat ini pemerintah Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham di Freeport.
Sayang, Kemenkeu tidak punya uang untuk membeli saham Freeport. PT Aneka Tambang Tbk (Antam), dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) didorong untuk membeli saham Freeport sehingga kepemilikian saham Indonesia di Freeport bisa mencapai 20 persen. (rfd)
BACA JUGA:
- Tiga Bank BUMN Dukung Pembiayaan Divestasi Freeport
- Pemerintah Dorong Antam dan Inalum Beli Saham Freeport
- Investor Domestik Didorong Beli Saham Freeport
- Ingin Divestasi Freeport, Pemerintah Diminta Berkaca pada Kasus Newmont
- Divestasi Beri Jalan Pemerintah Kontrol Freeport