Ditanya Soal Rangkap Jabatan Begini Jawaban Airlangga Hartanto
Kamis, 14 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Airlangga Hartarto akhirnya ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Golkar definitif menggantikan Setya Novanto. Selanjutnya, Airlangga menyerahkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait posisinya sebagai Menteri Perindustrian.
"Silakan ditanyakan kepada Presiden," jawab Airlangga singkat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (14/12) dini hari.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan tak ada larangan menteri merangkap jabatan ketua umum partai politik.
"Enggak ada aturan tertulis," ujar Tjahjo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (5/12).
Seperti diketahui, Rapat Pleno Partai Golkar, Rabu (13/12) malam, memutuskan menunjuk Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar definitif menggantikan Setya Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
"Rapat Pleno Golkar memutuskan pergantian Ketua Umum pak Setya Novanto ke pak Airlangga Hartarto dan ini sudah definitif," ujar Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid seperti dikutip Antara membacakan hasil kesimpulan Rapat Pleno di DPP Golkar, Jakarta.
Menurut Nurdin, sesuai anggaran dasar dan rumah tangga Golkar, karena Setya Novanto terbelit masalah hukum maka jabatan Ketua Umum dinyatakan lowong. Kemudian Rapat pleno memutuskan menunjuk Airlangga sebagai Ketua Umum baru, sehingga jabatan lowong itu kini sudah terisi kembali.
Sesuai ketentuan, Airlangga akan menjabat ketua umum hingga 2019 sesuai sisa masa jabatan Novanto.
Selanjutnya, DPP Golkar akan menggelar Rapimnas pada 18 Desember 2017 untuk melaporkan hasil Rapat Pleno kepada pimpinan Golkar daerah. Kemudian, pada tanggal 19-20 Desember 2017 Golkar akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa dengan agenda tunggal yakni pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum. (*)