Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Dipulangkan ke Sulut

Rabu, 09 Februari 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengamankan Polisi Wanita (Polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

"Benar, diamankannya hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/2).

Baca Juga

Polisi Dalami Jumlah Korban Tewas di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Briptu Cristy yang desersi dari tugasnya di Polresta Manado, diamankan seorang diri saat berada di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: ANTARA

Selepas diamankan petugas, yang bersangkutan dimintai keterangan dan dipulangkan dengan pengawalan menuju Polda Sulawesi Utara.

"Kita ambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ucap dia.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto dilaporkan menghilang tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Selanjutnya, Polda Sulawesi Utara menetapkan nama Briptu Christy sebagai DPO pada 31 Januari 2022. (*)

Baca Juga

Polres Bantul Korek Keterangan Tiga Saksi Kecelakaan Bus di Imogiri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan