Polisi Dalami Jumlah Korban Tewas di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat


Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra (kanan). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polda Sumatera Utara memeriksa sebanyak 63 orang terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin.
Puluhan orang yang diperiksa tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal di tempat tersebut beserta pihak keluarga ataupun orang yang mengetahui dugaan tindak pidana di sana.
Baca Juga
Bupati Langkat Akui Kerangkeng di Kediamannya Buat Anggota Pemuda Pancasila Pecandu Narkob
"Yang pasti kasus ini masih akan terus kami kembangkan," ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Rabu (9/2).
Ia mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang korban meninggal diduga dianiaya di kerangkeng. Namun, hingga kini pihaknya masih mendalami apakah masih ada korban lain.
"Kita terus mendalami selain tiga orang yang kita sudah dapat itu, masih ada enggak korban meninggal lainnya," ujarnya.

Selain korban meninggal, kata dia, pihaknya menemukan korban yang mengalami penganiayaan di lokasi kerangkeng tersebut.
"Kurang lebih ada enam orang yang sudah kita dapatkan. Ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk terus melapor dan berani memberikan kesaksian," ujarnya.
Baca Juga
Korban Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Lebih dari Tiga Orang
Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM. LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu.
Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.
Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur. (Knu)
Baca Juga
Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Tersangka

Polisi Pastikan Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal

Junimart Minta Kapolda Sumut Dievaluasi Terkait Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

Sahroni Minta Kapolda Sumut Usut Dugaan Polisi Tembak Warga
