Disorot Karena Dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi MBG Fiktif, Begini Tanggapan Badan Gizi Nasional

Senin, 22 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti temuan dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan Sahidin saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR, Sahidin yang menyatakan bahwa ada ribuan SPPG fiktif.

BGN memastikan tidak ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga:

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa isu ini muncul lantaran adanya lokasi-lokasi yang sudah dipasangi spanduk bertuliskan bakal dibangun SPPG namun pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan.

"Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Adapun berita SPPG fiktif muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang banner atau spanduk (tertulis) "Di sini akan dibangun SPPG," ujar Sony di Jakarta, Senin (22/9).

"Dan titik lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id namun tidak kunjung dibangun hingga berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Hal tersebut tentu saja menghambat Program MBG, karena menghambat calon-calon mitra yang serius membangun, karena dalam sistem lokasi tersebut terlihat penuh," sambung Sony.

Dia menegaskan, sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat dan harus melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.

Sony menambahkan, sistem pencairan anggaran juga sangat ketat. Dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker dan disetujui Kepala SPPG sebagai approver, sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.

"Dengan demikian, bila ada bangunan SPPG namun tidak ada Kepala SPPG, tidak ada PIC yayasan maka tidak akan ada virtual account. Tidak ada virtual account maka tidak ada anggaran yang dikirimkan. Oleh karena itu, tidak akan ada SPPG fiktif," tegasnya.

Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.

"Melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan," ucap Sony. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan