Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Pemerintah Akui Paket Stimulus Lain lebih Berdampak ke Perputaran Ekonomi

Selasa, 03 Juni 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyebut, batalnya penerapan stimulus diskon tarif listrik 50 persen merupakan kesepakatan bersama.

"Yang ingin kami sampaikan bahwa kemarin itu keputusan pemerintah, ada banyak Menteri kemarin itu keputusan pemerintah, tak sebatas presiden (Prabowo Subianto),” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/6).

Menurutnya meskipun diskon tarif listrik batal diterapkan, masih ada lima stimulus lainnya yang punya daya dongkrak ekonomi lebih masif dan dapat mendorong daya beli masyarakat.

“Lima stimulus ini diharapkan bisa menyebar lebih merata, dengan peningkatan daya dongkrak, dan peningkatan daya beli lebih luas dan perputaran ekonomi jauh lebih masif," tegas Hasan.

Baca juga:

Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Dialihkan untuk Subsidi Upah

Hasan menyatakan dari hasil rapat terbatas, pemerintah melihat lima stimulus yang diumumkan saja yang siap untuk diimplementasikan.

"Pemerintah berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dua bulan itu, termasuk data, dan lain lain ada lima stimulus ini. Ingat bukan satu tapi lima," tutur Hasan.

Menurut dia, meski satu insentif urung diberikan, tetapi pemerintah memberikan lima stimulus lain yang diharapkan penyebarannya bisa lebih merata.

“Peningkatan daya belinya diharapkan bisa jauh lebih luas dan perputaran ekonominya diharapkan jauh lebih terasa,” ucap Hasan.

Hasan mengatakan memasuki musim liburan sekolah, stimulus yang diberikan pemerintah di sektor transportasi di harapkan bisa menjangkau 10 juta orang.

Jika banyak orang yang bepergian imbas adanya stimulus transportasi ini, nantinya, perekonomian akan tergerak melalui ramainya tempat wisata, perputaran uang di daerah-daerah.

Baca juga:

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Selain itu, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 300 ribu selama 2 bulan kepada 17,3 juta orang ditambah dengan 565 ribu guru-guru honorer.

“Ini daya beli naik nih, sebesar Rp 300 ribu per bulan. Orang bisa daya belinya, jadi konsumsi bisa terdorong,” imbuh Hasan.

Baik BSU, kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per keluarga maupun bantuan beras sebesar 10 kg per keluarga diharapkan bisa membantu meningkatkan daya beli dan mengerek konsumsi rumah tangga selama 2 bulan ke depan dan menciptakan perputaran ekonomi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan