Dishub DKI Uji Coba Satu Arah di Lebak Bulus Mulai Selasa (9/12) Sampai 16 Desember
Selasa, 09 Desember 2025 -
MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaksanakan uji coba pengaturan lalu lintas penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Lebak Bulus II dan Lebak Bulus III, Jakarta Selatan. Pelaksanaan uji coba mulai berlangsung pada Selasa (9/12) sampai Selasa (16/12) pada waktu tertentu pukul 06.00-10.00 WIB berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur
Lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus II yang semula satu arah pukul 06.00-10.00 WIB dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Fatmawati menjadi satu arah dari segmen simpang Jalan Lebak Bulus IV sampai dengan simpang Haji Nasiin.
Rekayasa lalin Jalan Lebak Bulus III mulai simpang Jalan Fatmawati sampai dengan simpang Jalan Lebak Bulus IV yang semula dua arah menjadi satu arah Timur ke Barat pukul 06.00-10.00 WIB.
Pada Jalan Lebak Bulus II mulai dari simpang Jalan Lebak Bulus V sampai dengan Jalan Lebak Bulus I satu arah dari Timur ke Barat pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Baca juga:
Rekayasa Lalu Lintas Reuni 212: Sejumlah Ruas Jalan di Monas Ditutup Selasa (2/12) Sore
"Pada Jalan Lebak Bulus IV dari arah utara/selatan dua arah, lalu lintas pada Jalan Lebak Bulus III dari arah timur/barat dua arah," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Senin (8/12).
Sementara itu, dari Jalan Lebak Bulus II menuju Jalan Lebak Bulus III dapat melalui Jalan RS Fatmawati-putar balik di depan One Belpark-Jalan Lebak Bulus III.
Para pengguna jalan diimbau dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.(Asp)
Baca juga:
Ada Proyek Telkom di Jalan Gatot Subroto, ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas hingga 8 Desember