Dishub DKI Putar Balik 2.900 Kendaraan tak Miliki SIKM
Rabu, 27 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah memutar balik sebanyak 2.900 kendaraan berbagai jenis lantaran tidak memiki surat izin keluar masuk (SIKM) ibu kota.
"Kemaren (Selasa (26/5) kendaraan yang diputarbalikan totalnya sekitar 2.900," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Rabu (27/5).
Baca Juga
Syafrin menerangkan, ribuan kendaraan yang diperintahkan untuk memutar arah di check point itu ialah mobil pribadi dan angkutan umum.
"Kendaraan pribadi, ada angkutan umum," terang dia.

Syafrin menuturkan, bahwa masyarakat yang ingin pulang ke Jakarta yang tak memiliki SIKM tak bisa semulus warga yang mempunyai SIKM. Sebab petugas Polri dan TNI melakukan berjaga di luar wilayah ibu kota.
"Penyekatan sudah mulai dari tempat asal oleh TNI Polri, Jadi yang benar-benar ada kegiatan yang dikecualikan itu yang boleh masuk dari Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dari arah timur sudah dilakukan, begitu juga dari barat," jelas dia.
Baca Juga
Sindir Jokowi, Fadli Zon: Peristiwa Lord M Nuh Refleksi Kekacauan Kebijakan Publik
Menurut Syafrin, pihaknya memberikan jalan kepada pengendara karena memiliki SIKM dan ada 11 sektor yang dikecualikan selama PSBB.
"Ada yang kerja pemerintah, tugas, kemudian mereka kembali nah itu didapatkan SIKM, begitu juga untuk beberapa kegiatan, ada juga industri, kemudian kesehatan," tutupnya. (Asp)