Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Disebut Terima Uang dari KONI untuk Kepentingan Muktamar, PBNU Angkat Bicara

Eddy Flo - Kamis, 25 April 2019

MerahPutih.Com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diduga menerima aliran dana dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebesar Rp300 juta untuk kepentingan muktamar.

Nama Ormas Islam terbesar di Indonesia itu disebut oleh Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah ddalam kesaksiannya di persidangan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ending Fuad Hamidy.

Menanggapi kesaksian Lina tersebut, PBNU membantah bahwa pihaknya menerima uang dari KONI untuk pembiayaan muktamar NU di Jombang, Jawa Timur.

"Jangan mengada-ada, ah. Sidang kasus tersebut adalah perkara suap menyuap tahun kemarin, bukan? Lalu apa hubungannya?" kata Ketua PBNU Robikin Emhas di Jakarta, Kamis (25/4).

Logo PBNU
Logo PBNU (Foto: nu.or.id)

Menurut Robikin, muktamar NU di Jombang digelar tahun 2015, sementara dalam kesaksiannya Lina menyebut uang Rp300 juta itu untuk muktamar NU di Jombang tahun 2016.

"Jadi, dari segi waktu itu tidak 'make sense'," kata Robikin yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Lebih lanjut Robikin menyatakan telah mengonfirmasi ke Wakil Bendahara Panitia Muktamar Fanani dan mendapat kepastian bahwa tidak ada uang sesen pun yang diterima Panitia Muktamar dari KONI.

Robikin Emhas sebagaimana dilansir Antara mengungkapkan lalu lintas keuangan di NU ada mekanisme tersendiri. Tidak semua orang memiliki kewenangan untuk menerima dan mengeluarkan uang, sekalipun dalam suatu kepanitiaan kegiatan. Semua itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jangan orang mengatasnamakan kepanitiaan tertentu dan membawa-bawa nama NU, lalu NU yang disebut-sebut. Itu bisa menjadi fitnah bagi NU," ujar Robikin.

"Lagi pula, andai 'sampean' minta sumbangan saya dan saya beri, apakah 'sampean' akan tanya ke saya uang yang disumbangkan asal usulnya dari mana. Sebagai orang Timur, saya yakin tidak ada yang melakukan hal itu," tambah Robikin.

Lebih lanjut atas nama NU, Robikin berharap penegakan hukum bidang korupsi hendaknya fokus pada upaya pemberantasan korupsi.

"NU mendukung itu. Jangan ada sikap insinuatif," tandas Robikin Emhas.(*)

Baca Artikel Asli