Disebut Daerah Kriminal, Massa Priok Bersatu Geruduk Kantor Menteri Yasonna
Rabu, 22 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Massa Priok Bersatu akan menggeruduk kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada di kawasan Rasuna Said Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/1)
Mereka menamakan aksi tersebut aksi damai 221. Massa merasa tidak terima dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang menyebut kalau kawasan Tanjung Priok adalah kawasan miskin, kumuh, dan kriminal.
Baca Juga
PDIP Tegaskan Yasonna Laoly Enggak Mungkin Intervensi Kasus Harun
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan akan aksi ini.
"Sudah ada pemberitahuannya ke Polda," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).

Berdasarkan selebaran ajakan aksi yang beredar di media sosial, rencananya massa aksi akan berkumpul dulu pada titik kumpul yang sudah ditentukan sebelum bertolak ke depan Gedung Kemenkumham. Di mana titik kumpulnya ada dua.
Baca Juga
Klarifikasi Yasonna Terkait Kehadirannya di Jumpa Pers PDIP soal OTT KPK
Pertama di Pos 9 (Mambo) kemudian di Halte Bus Plumpang. Dari sana massa aksi akan bersama-sama bertolak ke depan Gedung Kemenkumham.
Massa aksi akan berada di titik kumpul yang ditentukan sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Yasonna menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal kawasan Tanjung Priok.
Yusri menambahkan, pihaknya siap mengawal jalannya aksi ini sedari awal hingga bubaran. Untuk pengalihan arus disekitar lokasi disebutnya bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Baca Juga
Hadiri Konpres Tim Hukum PDIP, Yasonna Didesak Mundur dari Menkumham
"Kami berharap aksi bisa dilakukan dengan tertib," katanya. (Knu)