Dirlantas Polda Metro Minta Anak Buahnya Tak Kawal Mobil Mewah dan Motor Gede

Senin, 15 Maret 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan anggotanya dilarang mengawal kendaraan pada umumnya.

"Kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge (motor gede), mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (15/3).

Baca Juga:

Menhub Budi Masih Percaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Akhir 2021

Menurut Sambodo, pengecualian ini diberikan khusus untuk event olah raga resmi. "Kecuali untuk kegiatan olahraga ada event olahraga yang memang itu atlet, ya itu kami kawal," lanjutnya.

Pasalnya, pengawalan dinilai sering menimbulkan kecemburuan masyarakat. Larangan tersebut ditegaskan sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub.

Video berdurasi satu menit itu diunggah melalui akun Instagram @satpjr_poldametrojaya.

Baca Juga:

Demi Kereta Cepat, Indonesia Izinkan TKA Tiongkok Masuk Saat Wabah Corona

Dalam keterangan video, penindakan itu terjadi di off ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Jumat (12/3).

"Melakukan penindakan kepada rombongan kendaraan Roda 4 yang ugal ugalan di jalan tol yang membahayakan bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Rombongan kendaraan tesebut di 9.1. (dikawal) Oleh petugas dari Dinas Perhubungan dgn menggunakan motor (R2)," demikian informasi yang ditulis melalui akun @satpjr_poldametrojaya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan