Diperlukan Komitmen untuk Menuntaskan Kewajiban pada Kreditor
Rabu, 28 September 2022 -
MELANDAINYA kasus pada pandemi COVID-19 tampaknya sudah mulai berimbas pada para pelaku bisnis. Saat pandemi sejumlah bisnis properti merasakan harus mengalami penundaan. Pandemi pun membuat daya beli masyarakat menurun.
Konsumen segmen menengah atas memilih menunda belanja properti dan menunggu krisis akibat pandemi mereda. Perlambatan ini berdampak pada arus kas perusahaan properti. Itu juga yang terjadi pada PT. Mahkota Properti Indo Senayan (PT. MPIS).
Sejak tahun 2020 dimasa pandemi mereka masih terus bertahan dan melakukan inovasi dengan beberapa program percepatan penyelesaian kepada para kreditor. Dengan melakukan top up konversi asset properti diharapkan akan mengurangi hutang. Seperti yang dilakukan pada Vittoria Apartment Jakarta, Apartment Ruby Balikpapan, dan Bandara City di Dadap Tangerang.
Baca Juga:

"Saya atas nama perusahaan mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditor yang telah men-support perusahaan selama ini, dengan mengikuti program-program percepatan penyelesaian yang telah kami tawarkan," ujar Hamdriyanto, Direktur PT Mahkota Property Indo Permata dan Direktur PT Mahkota Properti Indo Senayan.
Mereka berkomitmen melaksanakan kewajiban kepada seluruh kreditor dengan 5 cara. Hal ini merupakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kewajiban dalam waktu 5 tahun sesuai dengan putusan homologasi perusahaannya.
"Lima cara tersebut yaitu cash waterfall, konversi asset saham, konversi asset kavling gudang Cikande,
top up konversi asset properti, dan transaksi cessie yang bekerja sama dengan pihak ke tiga," urainya.
Upayanya sampai saat ini telah berjalan dan telah menyelesaikan lebih dari 20% dari kewajiban.
Mereka telah menghadapi beberapa gugatan pembatalan homologasi di PN Jakarta Pusat yang dilakukan oleh beberapa kreditor. Namun hasil dari gugatan gugatan tersebut telah ditolak oleh hakim PN Jakarta pusat. Kemudian perusahaan juga telah melakukan gugatan kembali secara perdata kepada kreditor terkait 5 kali dari nilai tagihan.
Baca Juga:

"Upaya yang kami lakukan adalah demi menjaga keberlangsungan perusahaan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat memenuhi kewajiban dalam perjanjian perdamaian atau homologasi dan menjaga kepentingan ribuan kreditor kami," tegasnya.
Sebagai Direktur MPIS dan MPIP, pihaknya telah menginformasikan kepada seluruh kreditor, bahwa perusahaan MPIS memiliki saham yaitu TOPS (PT Totalindo Eka Persada TBK) dan IKAI (PT Inti Keramik Alamasri TBK). PT Totalindo Eka Persada Tbk merupakan sebuah perusahaan kontraktor yang pada saat ini masih aktif dan pada tahun ini telah berhasil membukukan kontrak baru sampai dengan Rp 1,5 triliun.
Perkembangan perusahaan saat ini telah membuka beberapa cabang di kota kota besar di Indonesia. Ini guna mendapat proyek dari daerah tersebut dan menargetkan perolehan kontrak baru setiap tahunnya sebesar Rp 2,5 triliun. Sehingga, pihaknya berharap, dapat meningkatkan kinerja dan berdampak pada kenaikkan harga saham perusahaan di bursa efek indonesia. (DGS)
Baca Juga: