Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Diperiksa Polda Metro Jaya 2,5 Jam, Jokowi: Pemeriksaan Tambahan

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026

Merahputih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku tuntas menjalani pemeriksaan tambahan Polda Metro Jaya terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian kasus ijazah palsu UGM di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2) malam. Tersangka dalam kasus ini adalah Roy Suryo CS.

Pantauan Merahputih.com Jokowi keluar dari Mapolresta Surakarta pukul 18.40 WIB atau lama pemeriksaan sekitar 2,5 jam dengan didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan.

Jokowi pun langsung meninggalkan Mapolresta Surakarta usai wawancara bersama awak media.

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku ada pemeriksaan tambahan dari Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah palsu UGM yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Mapolresta Surakarta

“Jadi ada pemeriksaan tambahan, tapi untuk keterangan dan penjelasan biar penasihat hukum yang nanti menjelaskan secara rinci, ya,” ujar Jokowi singkat, Rabu (11/2).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengkonfirmasi terkait pemeriksaan ini.

"Penyidik melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Jateng dan Yogya untuk pemenuhan sesuai petunjuk dari jaksa peneliti," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka dibagi dalam dua klaster. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Artikel Asli