Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Eks Ketua KPU: Keterangan Saya Sama seperti 5 Tahun Lalu

Rabu, 15 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1).

Dia periksa terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Seusai diperiksa, Arief mengaku tidak ada informasi baru yang disampaikannya kepada penyidik KPK. Dia menyebut keterangan yang disampaikannya hari ini sama dengan saat diperiksa lima tahun lalu dalam kasus yang sama.

"Sama persis, enggak ada yang baru. 29 pertanyaan. Sama. Keterangannya sama seperti ketika diperiksa lima tahun lalu," kata Arief di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga:

KPK Tak Terintimidasi Meski PDIP Bawa Seribu Pengacara Bela Hasto

Arief ogah membeberkan keterangan yang disampaikannya kepada penyidik. Dia hanya menyebut pemeriksaannya fokus pada kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.

"Tetap fokus yang Harun Masiku saja," ungkapnya.

Baca juga:

Bekas Ketua KPU, Pejabat Imigrasi dan Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Diketahui KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan