Dinsos DKI Tambah 225 Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Senin, 29 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, akan menambah 225 unit alat bantu fisik (ABF) tambahan pada tahun ini.
Hal itu sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2024. Penyediaan alat bantu ini dikhususkan bagi penyandang disabilitas di Ibu Kota.
"Penyediaan Alat Bantu Fisik Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Dinas Sosial totalnya sejumlah 2370 unit, terdapat penambahan 225 unit alat," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/1).
Baca juga: Pemprov DKI Bantu Jaringan Internet di 44 Lokasi Rekapitulasi Pemilu 2024
Premi pun merinci, ada penambahan kursi roda anak sebanyak 20 unit di Suku Dinas (Sudin) Jakarta Pusat (Jakpus) dan alat bantu dengar sebanyak 10 unit di Suku Dinas (Sudin) Jakarta Utara (Jakut).
Lalu, penambahan tongkat walker sebanyak empat unit di Suku Dinas (Sudin) Jakarta Utara (Jakut), alat bantu dengar sebanyak tiga unit di Sudin Jakarta Barat (Jakbar), kursi roda dewasa sebanyak 100 unit di Sudin Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Dinsos DKI Buka Suara soal Polemik Dugaan Korupsi Bansos Era Anies
Kemudian, penambahan kursi roda anak sebanyak 10 unit di Sudin Jaksel dan tongkat walker sebanyak 10 unit di Sudin Jaksel. Terakhir, penambahan kursi roda dewasa sebanyak 68 unit di Sudin Jakarta Timur.
Jika ingin mendapatkan ABF ini, masyarakat atau penyandang disabilitas dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, akta kelahiran anak (jika penerima bantuan masih anak-anak), serta foto seluruh badan calon penerima bantuan. (Asp)
Baca juga: Pj Heru Budi Bagikan 30 Sertifikat Tanah di Jaksel