Diminta Jadi Saksi di MK, Airlangga: Belum Ada Undangan

Jumat, 29 Maret 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Lima orang menteri Kabinet Indonesia Maju diminta bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan itu disampaikan oleh Tim hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam sidang lanjutan PHPU Presiden di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga:

Airlangga Prediksi Golkar Punya Lebih dari 100 Kursi di DPR

Salah satu yang diminta menjadi saksi yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Merespons hal itu, Airlangga mengaku belum menerima undangan sebagai saksi di MK.

"Kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan," kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3).

Baca juga:

Bursa Ketua Umum Golkar, hanya Jokowi yang Bisa Gagalkan Ambisi Airlangga Menjabat Lagi

Selain Airlangga, keempat menteri lain yang diminta menjadi saksi di MK, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (pon)

Baca juga:

Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Pengamat Bilang Airlangga Cuma Menagih Deal Awal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan