Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Diminta Jadi Saksi di MK, Airlangga: Belum Ada Undangan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 29 Maret 2024
Diminta Jadi Saksi di MK, Airlangga: Belum Ada Undangan

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2). Foto: ANTARA/Yashinta Difa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima orang menteri Kabinet Indonesia Maju diminta bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan itu disampaikan oleh Tim hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam sidang lanjutan PHPU Presiden di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3).

Baca juga:

Airlangga Prediksi Golkar Punya Lebih dari 100 Kursi di DPR

Salah satu yang diminta menjadi saksi yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Merespons hal itu, Airlangga mengaku belum menerima undangan sebagai saksi di MK.

"Kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan," kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (29/3).

Baca juga:

Bursa Ketua Umum Golkar, hanya Jokowi yang Bisa Gagalkan Ambisi Airlangga Menjabat Lagi

Selain Airlangga, keempat menteri lain yang diminta menjadi saksi di MK, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (pon)

Baca juga:

Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Pengamat Bilang Airlangga Cuma Menagih Deal Awal

#Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juni 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 3,34 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,89.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Cermati Inflasi Pangan, Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Baku
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Bagikan