MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4). Karding sebelumnya pernah menjabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebelum kena reshuffle kabinet pada September 2025.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat Merahputih.com, Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Karding tercatat memiliki harta Rp 16.194.120.023.
Harta politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pati, Kabupaten Demak, Kota Jakarta Selatan, Kota Palu, hingga Kota Semarang, dengan nilai total mencapai Rp 14.274.608.000.
Baca juga:
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
Sementara itu, untuk harta bergerak, Karding memiliki dua unit mobil dan satu motor yang terdiri dari BYD, Toyota, dan satu motor Honda Phantom. Jumlah harta bergerak miliknya senilai Rp 950 juta. Karding juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 556.700.000. Ia juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp 412.812.023.
Dalam LHKPN tersebut, Karding tercatat tidak memiliki hutang. Dengan begitu, jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp 16.194.120.023.(Pon)
Baca juga:
Profil Abdul Kadir Karding: Kepala Barantin yang Pindah Haluan dari Urus Pekerja Migran ke Karantina