Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Karena Tidak Naikkan Cukai Rokok, Menkeu Santai

Selasa, 30 September 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mulai dari jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), kelompok perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI), melayangkan protes dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan.

Mereka menilai pemerintah tidak tegas terhadap industri rokok dan justru melemahkan upaya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikan cukai.

Purbaya menanggapi santai kritik masyarakat dalam bentuk pengiriman karangan bunga atas keputusannya yang tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026.

Ia menyebut setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, namun pemerintah tetap fokus pada langkah yang dianggap paling bermanfaat bagi ekonomi sekaligus masyarakat.

Baca juga:

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

"Biarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa. Jadi begini, setiap kebijakan kan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang nggak suka," katanya menanggapi aksi pengiriman karangan bunga ke kantornya sebagai bentuk kritik.

Menurut Purbaya, keputusan tidak menaikkan cukai rokok diambil untuk menjaga industri rokok tidak mati dan tidak memberi ruang bagi produk ilegal menguasai pasar.

Ia menyatakan, selain aspek kesehatan, kebijakan fiskal juga harus mempertimbangkan keberlangsungan lapangan kerja yang ditopang industri tersebut.

"Kan sudah hitung alasannya kenapa. Karena saya nggak mau industri kita mati. Terus, kita biarkan yang ilegal hidup," katanya.

Ketika ditanya soal alasan kesehatan yang kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakan cukai rokok, Purbaya mempertanyakan argumen tersebut.

Ia mengatakan, jika ada kebijakan kesehatan yang sekaligus mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah setara dengan yang hilang akibat industri rokok ditutup, maka pemerintah tidak akan ragu untuk langsung mengubah kebijakan.

"Kalau dia kesehatan, kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung," katanya.

Purbaya mengatakan, pemerintah tetap mendorong edukasi agar masyarakat mengurangi konsumsi rokok, namun langkah itu perlu dilakukan secara bertahap.

"Keseimbangan antara kesehatan publik, perekonomian, dan keberlangsungan tenaga kerja harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan cukai," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan