Diduga Ada Indikasi Pungli Dalam Perombakan Jabatan, DPRD Panggil BKD DKI Jakarta

Sabtu, 02 Maret 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Perombakan jabatan besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu menyisakan kemelut baru. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diduga melakukan pungli terhadap sejumlah pejabat yang mendapat promosi jabatan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berencana pihaknya akan memanggil Kepala BKD pada Selasa (5/3) mendatang guna meminta penjelasan untuk memastikan bahwa mutasi dan promosi ribuan pejabat yang dilakukan Gubernur Anies bersih dari praktek pungli.

"Kita sudah mendengarkan informasi seperti itu maka nanti Komisi A akan coba memanggil Badan Kepegawaian Daerah dan akan kita dengar keterangannya apakah betul informasi yang tersebar seperti itu," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (1/3).

Gubernur Anies Baswedan saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI (MP/Asropih)

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, BKD perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak ada kecurigaan dalam masyrakat terkat adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, sudah beberapa laporan yang masuk bahwasannya ada dugaan penyelewengan dalam rotasi dan mutasi jabatan tersebut.

Gembong Warsnon bahkan menduga perombakan 1.125 pegawai itu kemungkinan ada oknum yang nakal dengan meminta sejumlah biaya kepada para pejabat di lingkungan pemprov DKI. Meski belum sepenuhnya valid, pihaknya masih terus mendalami informasi yang diterima dari masyarakat.

"Belum menemukan itu (fakta keluhan pungli camat lurah), makanya kita akan cek dulu dan konfirmasi ke BKD. Jadi gak saling tuding," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merombak besar-besaran 1.125 pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/2) lalu.

Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang, dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polres Banjarbaru Perkenalkan Aplikasi Layanan Bikin SKCK Hanya Lima Menit

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan