Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Polres Banjarbaru Perkenalkan Aplikasi Layanan Bikin SKCK Hanya Lima Menit

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Maret 2019
 Polres Banjarbaru Perkenalkan Aplikasi Layanan Bikin SKCK Hanya Lima Menit

Pembuatan SKCK juga bisa dilakukan secara online (Foto : youtube/polda kaltim)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan memperkenalkan aplikasi khusus pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Istimewanya, aplikasi tersebut membuat pemesan hanya butuh waktu limat menit untuk bisa mendapatkan SKCK.

"Melalui aplikasi Siharat, bikin SKCK baru hanya 5 menit langsung jadi tanpa harus antri," kata Kasat Intelkam Polres Banjarbaru AKP Tatang Suryawan di Banjarbaru, Jumat (1/3).

Aplikasi yang dikenal dengan namanya Siharat itu ternyata bisa juga menjadi aduan bagi masyarakat dalam menghadapi beragam kejahatan. Siharat merupakan singkatan dari Siap Hadapi Beragam Kejahatan.

Detail SKCK dari kepolisian
Bentuk SKCK dari kepolisian (Foto: polri.go.id)

AKB Tatang lebih lanjut mengungkapkan proses pengisian data diri di aplikasi Siharat sangat memudahkan masyarakat pemohon pembuatan SKCK. Sehingga ketika datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru, pemohon tinggal menunjukkan nomor register dari pendaftaran.

"Jadi misalnya santai-santai malam hari sambil nonton TV di rumah bisa mengisi data dulu di aplikasi Siharat. Besok harinya atau kapan pun ada waktu datang ke Polres, tinggal foto dan cetak selesai dengan catatan semua dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap," jelas Tatang Suryawan.

Selain proses pembuatan yang sangat mudah dengan waktu yang singkat, masyarakat juga ditawarkan pembayaran dalam berbagai bentuk.

Misalnya, pembayaran tunai hingga non tunai dan juga yang terbaru melalui My QR alias uang elektronik. Jadi, masyarakat cukup memindai kode QR yang bekerja sama dengan BRI tersebut.

"My QR ini terobosan baru dari Polres Banjarbaru, sehingga sekarang beragam cara pembayaran sudah tersedia sesuai keinginan masyarakat zaman modern yang serba digital," kata Tatang sebagaimana dilansir Antara.

Biaya SKCK
Proses dan biaya pembuatan SKCK (Foto: Ist)

Terkait biaya, AKP Tatang menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, ditetapkan tarif penerbitan SKCK sebesar Rp30.000.

Tatang Suryawan juga menegaskan, tidak ada lagi biaya selain Rp30 ribu. Misalnya untuk legalisir dan sebagainya gratis. Jika ditemukan ada petugas meminta lebih, dia mengimbau untuk melaporkannya ke Propam Polres Banjarbaru.

Targetnya pada tahun 2019 semua layanan pembuatan SKCK baik baru maupun perpanjangan akan dilakukan melalui online, baik di aplikasi Siharat maupun aplikasi Sasirangan milik Polda Kalsel dan juga aplikasi dari Mabes Polri.

Berbagai inovasi dan terobosan dari Polres Banjarbaru yang dipimpin Sang Kapolres AKBP Kelana Jaya diharapkan tahun ini bisa mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Saat ini Polres Banjarbaru sudah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polres Klaten Minta Bantuan Cyber Crime Polri Buru Pemilik Akun @KakekKampret_

#Kepolisian Indonesia #Kalimantan Selatan #Polri #Pelayanan Publik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan