Headline

Polres Klaten Minta Bantuan Cyber Crime Polri Buru Pemilik Akun @KakekKampret_

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 01 Maret 2019
  Polres Klaten Minta Bantuan Cyber Crime Polri Buru Pemilik Akun @KakekKampret_

Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi memberikan keterangan pada media terkait laporan kasus hoaks Mahfud MD, Jumat (1/3).(MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi memastikan cuitan akun @KakekKampret_ yang ditujukan pada mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Mahfud MD masuk kategori pencemaran nama baik. Hal itu sesuai pasal 53 UU ITE.

"Kita baru saja resmi menerima laporan dari Mahfud MD terkait kasus hoaks. Terlapor kasus ini adalah pemilik akun @KakekKampret_," ujar AKBP Aries di Mapolres Klaten, Jumat (1/3).

Polres Klaten bakal meminta bantuan tim cyber crime Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri untuk menangkap pemilik akun @KakekKampret_. Barang bukti yang diserahkan Mahfud ke polisi berupa screenshot cuitan @KakekKampret_ dan profilnya.

Mahfud MD di Polres Klaten
Mahfud MD memberikan keterangan pada media terkait kasus pencemaran nama baik di Polres Klaten, Jumat (1/3). (MP/Ismail)

"Penyelidikan kasus ini nantinya tetap dilakukan di Polres Klaten. Soal laporan UU ITE itu tidak harus mengacu locus delicti," kata dia.

Ia membandingkan kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang jelas ada pelakunya sehingga bisa dilaporkan ke polisi setempat. Berbeda dengan kasus yang menimpa Mahfud MD pelakunya di dunia maya belum terdeteksi sehingga bisa melapor dimanapun.

"Kalau nanti pelaku pemilik @KakekKampret_ tertangkap kita periksa di Polres Klaten," kata dia.

Mantan Kapolres Boyolali ini mengaku langsung perintahkan tim cyber crime Polres Klaten bekerja memburu pelaku dengan bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Jateng. Terkait motif cuitan pelaku saat ini belum diketahui.

"Antara pelapor dan terlapor ini tidak saling kenal. Kita akan bekerja memburu pelaku dengan modal screenshot cuitan akun @KakekKampret_," pungkas AKBP Aries Andhi.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: AHY Kritik Presidential Threshold Picu Disintegrasi Bangsa

#Mahfud MD #UU ITE #Pencemaran Nama Baik #Akun Twitter
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Bagikan