MerahPutih.com - Saat ini Kaum buruh merasa kecewe terhadap pemimpin DKI Jakarta yang telah resmi menetapkan dan memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035. Kekecewaan tersebut juga akan dilaksanakan aksi besar-besaran oleh buruh di Jakarta pada (10/11) mendatang.
Menyikapi hal tersebut, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 3.648.035 sudah tepat. Pasalnya, dalam penetapan tersebut ia menyakini pihaknya telah berpihak kepada masyarakat kemampuan ekonomi dibawah rata-rata.
"Dari pernghasilan mereka dan penurunan dari biaya hidup teman-teman, dan kalau dihitung adalah sebagai bukti bahwa Anies-Sandi berpihak ke kaum lemah, yang termarjinalkan," kata Sandi, Jumat (3/11).
Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan keputusan itu dilakukan sebagai alternatif disaat ekonomi sedang melemah.
"Ekonomi sangat melemah tuntutan dari masyarakat yang belum dapat pekerjaan. Unemployed sangat tinggi dan kita ingin pastikan bahwa dunia usaha bisa gerak," tandasnya. (Asp)