Dianggap Membahayakan Perjalanan Kereta Api, Bantaran Rel Tanjung Priok Dipagari

Selasa, 22 April 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Maraknya insiden kendaraan tertabrak dan tertemper Kereta Api membuat pengamanan di bantaran rel diperketat. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta melalukan penertiban berupa pemagaran di area emplasemen Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Ini dilakukan agar seluruh aset negara yang dikelola dapat digunakan secara optimal sesuai peruntukannya, serta terhindar dari potensi penyalahgunaan dan okupasi ilegal,” jelas Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Selasa (22/4).

Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban aset, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Sosialisasi dan Musyawarah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2025 dan dilanjutkan lagi pada tanggal 18 februari 2025 yang dihadiri oleh Lurah Tanjung Priok, tokoh masyarakat Babinsa dan Babinkamtibmas setempat," ujar Ixfan.

Baca juga:

DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait bantuan keamanan selama kegiatan penertiban dan pemagaran yang berlangsung pada.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pihak yang berada di sekitar area tersebut untuk mendukung proses penertiban ini demi kelancaran pembangunan fasilitas perkeretaapian.

“Karena ini untuk menunjang operasional dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang,” tutur Ixfan.

Sekadar informasi, data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terjadi 774 kejadian tabrakan kereta api. Hingga Agustus 2024, tercatat 535 kejadian tabrakan.

PT KAI mencatat 535 kejadian tabrakan antara Januari dan Agustus 2024, meningkat dari 774 kejadian pada tahun 2023.

KAI juga mencatat kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 195 kecelakaan dan 68 orang meninggal dunia pada tahun 2024.

Pada tahun 2023, terdapat 327 kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 94 orang meninggal.

PT KAI mencatat 414 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga Maret 2024, dengan 124 orang meninggal dunia.

Data ini menunjukkan bahwa kecelakaan kereta api masih menjadi masalah yang signifikan di Indonesia, terutama di perlintasan sebidang. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan